Integritas Moral dan Etika ASN Kementerian Agama

 

Memasuki era industri 4.0, yang sarat dengan semangat perubahan berdampak kepada perubahan nilai-nilai sosial budaya bangsa, sehingga perubahan nilai-nilai tersebut mempengaruhi pola pikir, sikap dan pola tindak generasi penerus bangsa. Pengaruh ini tidak hanya berdampak terhadap perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan, namun berpengaruh juga pada paradigma masyarakat. Bahkan bisa saja membawa nilai-nilai yang bersinggungan dengan nilai-nilai bangsa yang sudah ada. Langkah kebijakan yang diambil dalam pelaksanaan Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kode Etik dan Kode Prilaku dan implementasi kode etik pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Agama, penegakan integritas moral, dan etika dalam mewujudkan sinergisitas penegakkan disiplin ASN.

Integritas moral dan etika ASN sangat erat hubungannya dengan akhlak kerja. Akhlak dari tingkah laku, tindakan yang dilakukan oleh ASN atau tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan. Integritas moral ASN sebagai sebuah konsistensi diri. Konsisten apabila tetap pada pendiriannya. Ketegasan pada keputusan dan pendirian yang tidak tergoyahkan tersebut bukan berarti sikap keras dan kaku. Namun lebih ditekankan pada sikap untuk melakukan sesuatu secara benar dan tidak ragu berdasarkan fakta yang akurat, tujuan yang jelas dan pertimbangan yang bijak.

Pemerintah mempunyai peran dalam memecahkan, dan menyelesaikan serta mengakhiri masalah-masalah yang muncul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan mengedepankan sinergitas integritas moral dan etika. Sinergitas integritas moral dan etika ASN memiliki keterkaitan satu sama lain. Kesadaran akan integritas moral dan etika dapat dijadikan sebagai salah satu sumber daya pertahanan bangsa yang dilakukan dengan pembinaan pertahanan Negara dalam mewujudkan Indonesia unggul. Sinergitas integritas moral dan etika ASN dapat dijadikan kontrol sosial (social control) sesuai dengan moral dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Pada akhirnya segala bentuk ancaman yang dapat memecah belah bangsa dapat diatasi melalui sinergitas integritas moral dan etika ASN dalam membangun Indonesia, semoga..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar