“Inovasi-inovasi diharapkan dapat berdampak terhadap penurunan angka kemiskinan”. ASN diharapkan untuk tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan. Serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat. MenPAN-RB terus mendorong hidup sederhana bagi ASN khususnya seluruh penyelenggara negara. Dengan mengeluarkan Surat Edaran nomor 13 tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana yang Salah satu tujuan dari SE tersebut tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Bagaimana menjawab penerapan pola hidup sederhana bagi ASN mencerminkan Sikap Teladan?
Pola hidup sederhana adalah sikap teladan bagi ASN yang harus diterapkan dalam kehidupan terutama di tengah masyarakat. Sikap teladan ASN ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat agar menghindari gaya hidup yang konsumtif, glamor, dan bermewah-mewahan. Hidup sederhana bukan berarti miskin. Hidup sederhana adalah menjalani kehidupan sesuai kebutuhan, bukan mengikuti keinginan semata yang cendrung menghalalkan segala cara. Pola hidup sederhana sangat penting diterapkan agar hidup menjadi lebih bahagia dan bermakna.
Penerapan pola hidup sederhana dapat dimulai dengan niat dan keyakinan bahwa segala nikmat, pangkat, dan jabatan adalah anugerah dari Tuhan yang senantiasa harus disyukuri. Wujud dari rasa syukur tersebut dapat diekspresikan dengan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan menggunakan fasilitas kesejahteraan yang diberikan oleh negara sesuai dengan prinsip hidup sederhana, tidak rakus, dan suka berbagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar