Dalam evaluasi kinerja, keberatan merujuk pada situasi di mana seorang pegawai tidak setuju dengan penilaian kinerjanya yang diberikan oleh atasan. Jika seorang pegawai merasa bahwa penilaian tersebut tidak adil atau tidak mencerminkan kontribusinya dengan benar, dapat mengajukan keberatan. Ini adalah cara untuk menyampaikan pandangan atau bukti yang mendukung pandangan bahwa penilaian kinerja seharusnya berbeda. Menu ajukan Keberatan tersaji di dalam fitur penilaian SKP pada aplikasi E-Kinerja BKN. Definisi keberatan menurut KBBI disini suatu tindakan yang dilakukan dengan tidak sengaja atau sudah selesai dilakukan. Dengan kata lain, keberatan merupakan upaya dari pegawai untuk menegaskan bahwa evaluasi kinerjanya seharusnya lebih baik atau lebih sesuai dengan kontribusinya dalam pekerjaan. Proses ini memberikan kesempatan kepada pegawai untuk membela diri dan memastikan bahwa penilaian kinerjanya mencerminkan pencapaian dan usahanya dengan lebih akurat.
Keberatan diatur dalam Bab V, Tindak lanjut Hasil Evaluasi Kinerja pada Permenpan RB Nomor 6/2022, tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN. Posisi ini untuk memastikan pemeringkatan kinerja pegawai sesuai dan menghindari sanksi dari penyebab kesalahan penilaian hasil kinerja dan perilaku kerja dari pejabat penilai. Keberatan dalam evaluasi kinerja bisa dilakukan karena kadang-kadang atasan membuat kesalahan atau tidak memahami sepenuhnya pencapaian dan usaha pegawai. Misalnya, mungkin ada informasi yang terlewat atau dipahami secara keliru, sehingga penilaian tidak adil. Keberatan memberikan kesempatan pada pegawai untuk menyampaikan pandangan atau bukti yang dapat membantu klarifikasi atau koreksi atas penilaian yang dianggap tidak benar.
- Ketidakjelasan Informasi, Mungkin terdapat ketidakjelasan atau kurangnya informasi yang membuat atasan tidak sepenuhnya memahami kontribusi pegawai.
- Kesalahan Pengumpulan Data (evidence), Data atau informasi yang digunakan dalam evaluasi mungkin keliru atau tidak lengkap, sehingga menyebabkan penilaian yang tidak akurat.
- Kurangnya Umpan Balik, Jika atasan tidak memberikan umpan balik yang jelas atau tidak memberikan kesempatan untuk klarifikasi sebelum penilaian, pegawai mungkin merasa tidak puas.
- Tidak Objektif, Kemungkinan terkecil disaat atasan terpengaruh oleh faktor-faktor pribadi atau emosional, yang dapat mempengaruhi objektivitas penilaian.
- Kurangnya Pemahaman tentang Tugas, Atasan mungkin tidak sepenuhnya memahami tugas dan tanggung jawab pegawai, sehingga membuat penilaian yang kurang akurat.
- Kriteria Penilaian yang Tidak Jelas (standar), Kriteria yang digunakan untuk menilai kinerja mungkin tidak jelas, dan ini bisa menyebabkan ketidaksetujuan.
- Kesalahan Komunikasi, Kesalahan dalam komunikasi antara atasan dan pegawai bisa menjadi faktor penyebab, seperti ketidakpahaman terhadap ekspektasi atau tujuan organisasi.
- Persiapkan bukti, Kumpulkan bukti atau informasi yang menunjukkan bahwa penilaian yang diberikan tidak akurat atau adil. Semisal, data pekerjaan yang berhasil diselesaikan, tanggung jawab tambahan, atau umpan balik positif dari rekan kerja.
- Menyampaikan pengajuan keberatan, Alasan yang berisi penjelasan mengapa Anda tidak setuju dengan penilaian tersebut. Melampirkan bukti-bukti dukung sebagai penguat argument.
- Membangun komunikasi dengan atasan, Ajukan pertemuan dengan atasan untuk membahas keberatan. Jelaskan dengan tenang dan jelas mengapa penilaian tersebut perlu diklarifikasi dan dikaji ulang.
- Mekanisme ajukan formalitas, Ikuti prosedur formal untuk mengajukan keberatan. Sertakan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Oleh: Andriandi Daulay
Follow me on:
FB :AndrikepegawaianriauYoutube :@AndriandiDaulay
Istagram :@Andrikepegawaianriau
tiktok :@AndriandiDaulay
LinkedIn :@Andriandi Daulay
*) Opini ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar