Bahan Diskusi???



Kementerian Agama punya peran strategis dalam menjaga dan mengembangkan aspek keagamaan di Indonesia. Fungsi utamanya tertuang pada pasal 5, Perpres 12/2023, Tentang kementerian Agama. Penting untuk diingat bahwa struktur pemerintahan dan kebijakan dapat berubah seiring waktu dan berdasarkan kondisi. Dimana kondisi perekonomian Indonesia mengalami kontraksi pasca pandemi Covid-19 awal kuartal II tahun 2020. Hal lain mencakup isu-isu keagamaan, peran agama dalam kehidupan masyarakat, dan arah kebijakan pemerintah terkait urusan agama. Mengutip hasil pembahasan konferensi Pers APBN, digelar pada 11 Oktober 2022 yang lalu, (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan “Hingga Kuartal Ketiga 2022, Kondisi Ekonomi Indonesia Masih Resilien dan Kuat” Namun pembahasan lainnya, kondisi Indonesia masih relatif resilien dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2022 dan proyeksi di tahun 2023. Keberadaan Kementerian Agama dapat tergantung pada visi dan tujuan pemerintahan. Keberadaannya merujuk pada prospek ke depan. Menganulir beberapa faktor, semisal:

Pertama, Konsensus politik keberadaan Kementerian Agama. Mengedepankan dukungan politik dan konsensus di tingkat nasional. Jika mayoritas pihak di pemerintahan dan masyarakat mendukung peran dan fungsi Kementerian Agama, maka prospeknya dapat lebih kuat.

Kedua, Peran agama dalam masyarakat. Jika posisi agama masih memiliki peran yang kuat dalam kehidupan masyarakat dan budaya negara, maka pentingnya Kementerian Agama dalam menjaga dan mengembangkan aspek keagamaan akan tetap relevan.

Ketiga, Tuntutan masyarakat majemuk. Misalnya masyarakat masih membutuhkan dan mendukung peran Kementerian Agama dalam menyediakan pelayanan keagamaan, dukungan untuk keberadaannya cenderung akan tinggi.

Keempat, Antisipasi isu keamanan dan toleransi beragama. Mempertegas peran Kementerian Agama dalam memastikan toleransi beragama dan keamanan di masyarakat dapat menjadi faktor penting dalam menentukan dukungan untuk keberadaannya.

Dalam konteks kondisi bangsa masa sekarang, berbagai faktor dapat berpengaruh pada prospek ke depan keberadaan Kementerian Agama. Dua faktor kunci. Pertama, efisiensi dan kinerja Kementerian Agama dapat menunjukkan efisiensi dan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Jikalau dapat menghasilkan dampak positif dalam masyarakat dan menunjukkan pencapaian yang signifikan, kemampuannya untuk bertahan akan lebih tinggi. Kedua, peran dan kontribusi Kementerian Agama dapat membuktikan peran dan kontribusinya dalam mencapai tujuan pemerintah dan kepentingan nasional. Jikalau dapat menunjukkan relevansi dan manfaatnya dalam mencapai tujuan nasional, dukungan untuk keberadaannya akan lebih kuat. Namun, perlu diingat bahwa proses politik dan sosial bisa sangat dinamis, dan kemampuan Kementerian Agama untuk bertahan akan terus dipengaruhi oleh perkembangan di tingkat nasional dan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi Kementerian Agama untuk terus beradaptasi, berinovasi, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan kepentingan nasional agar dapat tetap relevan dan bertahan dalam keberadaannya. Meski begitu, masih tetap diperlukan penguatan koordinasi dalam mewaspadai perkembangan risiko global termasuk menyiapkan respons kebijakan internal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar