Pendaftaran CASN, dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023. Jadwal seleksi ini dapat diunduh melalui laman:
Hal ini, sebagai tindak lanjut Surat Kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023. Sehingga dapat terfasilitasinya calon pelamar secara umum. Pengumuman seleksi dilaksanakan oleh setiap instansi pemerintah pada rentang 16 sampai dengan 30 September 2023. Perlu diingat dan harus cermat, syarat pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023.
Mendasari Surat Kepala BKN tersebut, terdapat kesamaan dan perbedaan jadwal seleksi CASN 2023. Hal ini perlu dipastikan Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK. Menyampaikan pesan bagi calon pelamar untuk mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah yang dituju terkait seleksi kegiatan tersebut. Bagi pelamar, perlu mencermati syarat pendaftaran secara umum, misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan yang dilamar, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain didasari peraturan yang berlaku. Dapat dipastikan beberapa syarat dan ketentuan akan seleksi CASN 2023 diinformasikan secara terbuka. Persiapan dokumen awal seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain untuk menghindari gagalnya seleksi administrasi awal yang berakhir di tanggal 9 Oktober 2023.
Penyesuaian jadwal seleksi CASN Tahun 2023, menjadi rujukan bagi PPK Pusat dan Daerah. Sebagai dasar acuan melaksanakan kegiatan penerimaan CASN Tahun 2023. Mengingat kebijakan pengadaan ASN, terfokus pada pemenuhan pelayanan dasar, pemenuhan formasi guru dan tenaga kesehatan. Pasca pengumuman dan penetapan NIP CPNS dan NI PPPK, CPNS maupun PPPK bahwa harus siap ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Pengharapan dari pesan tulisan ini, bagi peserta CPNS dan PPPK dapat bergabung dengan mengajukan lamaran di Kementerian Agama, sesuai dengan hasil pengumuman lanjutan.
Pekanbaru, 31 Agustus 2023
Oleh: Andriandi Daulay
*) Opini ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar