Pastikan Penilaian Kinerja PNS Tahun 2023, Menggunakan Aplikasi e-Kinerja BKN

Terbitnya SE.26 Tahun 2023, tentang Layanan Kenaikan Pangkat PNS dan Periodisasi Kenaikan Pangkat Pada Kementerian Agama menganulir dua Peraturan BKN. Penjelasan rinci terkait Periodisasi Kenaikan Pangkat, Jenis dan Persyaratan serta tata cara Pengusulan Kenaikan Pangkat. Informasi ini perlu diketahui bagi PNS Kementerian Agama yang akan mengajukan permohonan Kenaikan Pangkat pada Tahun 2024. Untuk memastikan PNS pada Kementerian Agama, dapat menggunakan Aplikasi e-Kinerja BKN untuk penilaian Kinerja PNS di tahun 2023. Sebagai salah satu syarat dokumen usul Kenaikan Pangkat bagi PNS yang wajib disajikan. Dengan kriteria penilaian kinerjanya berpredikat BAIK dalam 2 (dua) tahun terakhir.

PNS dapat mengakses e‑Kinerja di laman: https://kinerja.bkn.go.id, kemudian login menggunakan NIP dan Password MyASN yang dimiliki. Beberapa tahapan penggunaan aplikasi tersebut, meliputi:
  1. Langkah pertama yang harus dilakukan dalam membuat SKP adalah mensetting Periode SKP, menyajikan Rencana Hasil Kerja (RHK) dan Penugasan. Menambah indikator, target dan perspektif pada rencana hasil kerja sesuai dengan kebutuhan (telah ditetapkan) di awal Tahun. Selanjutnya mengajukan SKP untuk dapat status persetujuan.
  2. Langkah kedua penilaian SKP. Pada tahapan penilaian mengisi menu Rencana Aksi pada suatu periode pada menu penilaian SKP. Mengisikan eviden dari kinerja untuk selanjutnya dilakukan penilaian oleh pejabat penilai kinerja.
  3. Langkah ketiga memastikan status pengisian SKP dalam tahapan belum buat, draft, sedang pengajuan, persetujuan/sudah disetujui. Apabila sudah disetujui dapat mencetak hasil Evaluasi Kinerja Pegawai yang akan ditandatangani oleh Pejabat Penilai Kinerja.

Pentingnya informasi ini disampaikan kepada PNS Kementerian Agama, untuk memastikan Penilaian Kinerja PNS Tahun 2023, Menggunakan Aplikasi e-Kinerja BKN. Sesuai dengan tujuan mekanisme layanan yang diatur dalam SE Setjen Kementerian Agama RI dalam upaya tertib administrasi Kepegawaian. 

Kenaikan Pangkat PNS juga sebagai motivasi atau pendorong bagi PNS untuk lebih meningkatkan pengabdiannya. Diharapkan kenaikan pangkat tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dapat difasilitasi.

PASTIKAN JADWAL KENAIKAN PANGKAT TAHUN 2024

Pekanbaru, 01 November 2023

Oleh: Andriandi Daulay

*) Opini ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja


Tidak ada komentar:

Posting Komentar