MyASN, Pastikan ASN Login !!!

Merupakan salah satu layanan Kepegawaian perorangan, untuk memberikan kemudahan kepada ASN memonitor hak kepegawaiannya. Rebranding dari MySAPK, dengan konsep pengayaan fitur-fitur layanan yang dapat dimanfaatkan oleh setiap ASN, seperti: Indeks Profesionalitas, Kartu ASN Virtual, Kompetensi ASN, Sertifikat Elektronik BSrE, dan e-Kinerja. Dipublikasikan, pada tanggal 26 Oktober 2023, di Yogyakarta. Menarik untuk diulas, dan diinformasikan. Sebagai bentuk mekanisme bantuan penyelesaian masalah-masalah kepegawaian secara teknis dan non-teknis melalui sistem digitalisasi. Untuk mempercepat layanan Kepegawaian.

Terobosan teknologi layanan melalui https://myasn.bkn.go.id, yang wajib diketahui oleh seluruh ASN, meliputi:
  1. Monitoring Layanan, Fitur layanan yang disediakan bagi ASN untuk dapat mengetahui dan mengakses proses kemajuan layanan kepegawaian, seperti: Layanan Kenaikan Pangkat, Layanan Pengajuan PMK, Layanan Peremajaan, Layanan Peremajaan Pengajuan PMK, Layanan Pindah Instansi dan Layanan Peremajaan Data ASN
  2. Indeks Profesionalitas, Fitur layanan yang disediakan bagi ASN untuk dapat mengetahui Hasil Penilaian Kinerja, Riwayat Hukuman Disiplin, Riwayat Pengembangan Kompetensi dan Kualifikasi Riwayat Pendidikan Terakhir.
  3. Kartu ASN Virtual, Kartu identitas elektronik bagi ASN untuk memudahkan berbagai pelayanan ASN.
  4. Kompetensi ASN, Fitur layanan yang disediakan bagi ASN untuk dapat mengetahui dan Mengupdate detail pencapaian kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural, serta Emerging Skill ASN.
  5. Sertifikat Elektronik BSrE, Fitur layanan yang disediakan bagi ASN untuk dapat mengetahui dan mengakses teknologi pengamanan melalui sistem kriptografi infrastruktur kunci publik. Tujuan pemanfaatan sertifikat elektronik ini untuk memberikan jaminan kerahasiaan, integritas data, autentikasi data, dan anti penyangkalan data ASN.
  6. e-Kinerja, Fitur layanan yang disediakan bagi ASN untuk dapat mengakses Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2023.

Membangun semangat digitalisasi manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah langkah penting dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan pemerintah. Amanah UU Nomor 14/2018, tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam tatanan transparansi dan kontrol ASN terhadap pengelola Kepegawaian. Semangat baru ini, tertaut dalam 7 agenda perubahan UU ASN 2023. ASN hadir menjawab tantangan layanan publik, keharusan selalu memberikan layanan yang inovatif dan efisien. Digitalisasi dalam manajemen ASN dapat membantu mengurangi birokrasi, meningkatkan transparansi, dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. 

Pekanbaru, 27 Oktober 2023

Oleh: Andriandi Daulay

*) Opini ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja


Tidak ada komentar:

Posting Komentar