Hari pertama kerja setelah libur panjang seringkali menjadi momen krusial untuk mengevaluasi kesiapan dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Tanggal 8 April 2025 jadi hari penting, bukan hanya karena kantor kembali buka, tapi karena tim dari Kementerian Agama dan instansi lainnya turun langsung melakukan sidak—mengecek apakah para pegawainya hadir, bekerja dengan semangat, dan siap memberikan pelayanan publik seperti sedia kala. Di balik sidak ini, ada pesan penting: disiplin bukan cuma soal hadir di kantor, tapi juga soal bagaimana ASN bisa tetap profesional meski baru saja kembali dari masa libur panjang.
Namun,
sidak ini tidak berlangsung dalam ruang hampa. Pemerintah, melalui Kementerian
PANRB, telah menetapkan kebijakan Flexible
Working Arrangement (FWA) sebagai bentuk penyesuaian pelaksanaan tugas ASN
guna mengurai kepadatan arus balik sekaligus menjaga kesinambungan pelayanan
publik.
Menariknya,
sidak ini dilaksanakan selaras dengan kebijakan pemerintah soal Flexible
Working Arrangement (FWA). Berdasarkan Surat
Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025, pemerintah menyesuaikan sistem
kerja ASN untuk mengurai kepadatan arus balik dan memastikan pelayanan publik
tetap berjalan. Tanggal 8 April 2025 ditetapkan sebagai hari kerja dengan
pengaturan fleksibel, bukan libur tambahan.
Penyesuaian
ini dilandasi semangat menjaga keseimbangan antara mobilitas masyarakat
pasca-Lebaran dan kelancaran tugas pemerintahan. Pelayanan publik yang bersifat
esensial tetap dijalankan, sementara pelaksanaan tugas lainnya bisa dilakukan
secara daring atau melalui rotasi kehadiran.
Sebagai
tindak lanjut, Surat Edaran Sekretaris
Jenderal Kementerian Agama Nomor 17 Tahun 2025 menjadi landasan teknis bagi
satuan kerja di Kemenag untuk menerapkan sistem kerja adaptif selama masa libur
dan setelahnya. SE ini mengatur bahwa ASN Kemenag menjalankan penyesuaian tugas
mulai dari 24 Maret hingga 27 Maret 2025 (sebelum libur) dan 8 April 2025
(setelah libur).
Esensi
dari SE ini untuk menjamin bahwa pelayanan tidak terhenti. Meskipun ada
penyesuaian kehadiran fisik, kinerja dan pelayanan tetap harus terukur,
efisien, dan akuntabel. Dasar hukumnya kuat, mulai dari UU Pelayanan Publik
hingga Keputusan Presiden tentang cuti bersama.
Apa Saja yang Ditemukan dari Sidak Pascamudik?
Setelah libur
panjang, sidak alias inspeksi mendadak di hari pertama kerja sering jadi momen
penting untuk melihat langsung kondisi nyata di lapangan. Dari berbagai
pengalaman, ada tiga hal utama yang biasanya muncul dan jadi perhatian.
Pertama, Hadir, tapi Masih Ada yang Telat. Sebagian besar ASN memang sudah kembali masuk
kantor tepat waktu, tapi tetap saja masih ada yang datang terlambat. Alasannya?
Macet, transportasi yang belum normal, atau sekadar belum bisa move on dari
suasana libur. Ini jadi pengingat penting bahwa manajemen waktu usai libur
panjang memang butuh ekstra perhatian.
Kedua, Belum Semua Siap Secara Teknis. Ada juga unit kerja yang belum sepenuhnya siap.
Misalnya, dokumen administrasi belum lengkap, atau sistem IT-nya belum
berfungsi optimal. Ini menunjukkan bahwa persiapan sebelum libur panjang perlu
lebih matang, agar begitu masuk kerja, semua bisa langsung jalan tanpa
hambatan.
Ketiga, Efek Liburan Masih Terasa. Yang tak
kalah penting: suasana hati dan energi pegawai. Banyak yang masih dalam mode
"libur", sehingga semangat kerja belum full. Istilah kerennya post-holiday syndrome. Untuk
mengatasinya, kadang dibutuhkan momen penyegaran atau aktivitas ringan yang
bisa membangkitkan kembali semangat kerja sejak hari pertama.
Biar semangat
kerja ASN tetap terjaga setelah libur panjang, pemerintah sebenarnya bisa
melakukan beberapa langkah simpel tapi efektif. Pertama, sistem absensi
digital harus dimaksimalkan. Dengan begitu, kehadiran pegawai bisa dipantau
real-time tanpa ribet.
Kedua, penting juga untuk menyusun daftar pengecekan
atau checklist kerja—baik sebelum
libur dimulai maupun saat kembali kerja. Ini bisa bantu tiap unit kerja tetap
siap dan tahu apa yang harus dilakukan.
Terakhir, jangan lupakan sisi psikologis pegawai.
Setelah libur panjang, suasana hati dan semangat kerja bisa turun. Maka,
kegiatan penyegaran atau sesi motivasi ringan dapat dilakukan, supaya mood
kerja balik lagi.
Langkah-langkah
sederhana ini bisa bantu banget menjaga ritme kerja ASN tetap stabil meski
habis liburan panjang.
Sidak
bukan soal mencari kesalahan, tapi tentang menjaga standar kinerja Kementerian
Agama. ASN adalah wajah pelayanan pemerintah. Ketika publik kembali dari libur
panjang dan butuh layanan, yang mereka temui pertama kali adalah para aparatur
sipil negara.
Kedisiplinan,
kesiapan, dan profesionalitas mereka adalah cerminan negara. Dan lewat
kebijakan yang fleksibel namun tetap tegas seperti FWA dan SE Kemenag,
pemerintah menunjukkan bahwa pelayanan publik adalah prioritas, bahkan di
tengah arus balik sekalipun.
Libur
boleh usai, tapi semangat melayani harus tetap menyala.
Pekanbaru, 06 April 2025
Oleh: Andriandi Daulay
Follow me on
FB :AndrikepegawaianriauYoutube :@AndriandiDaulay
Istagram :@Andrikepegawaianriau
tiktok :@AndriandiDaulay
LinkedIn :@Andriandi Daulay
*) Opini ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar