Tantangan, Baru Saja di Mulai



Fokus pada kelemahan, abai dan tidak bisa mengenali dan menemukan sebenarnya Potensi diri. Hal ini sering terjadi disaat seorang Pegawai ASN melaksanakan dan diamanahkan tugas. Pendampingan pimpinan, serta pembinaan untuk pencapaian kinerja jangka pendek dan pencapaian kinerja jangka panjang (berkelanjutan). Peraturan BKN Nomor 26/2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi PNS, sebagai acuan untuk menetapkan standar penyelenggaraan penilaian kompetensi untuk menjamin mutu hasil penilaian. Artinya dengan metode dan alat ukur yang sesuai dalam pelaksanaan penilaian kompetensi, Pegawai ASN dipersiapkan dengan baik, dan sangat penting untuk kemajuan birokrasi.

Hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Tahun 2022, yang tertuang dalam Indeks RB Kementerian Agama diperoleh 75,84 dengan predikat BB. Rekomendasi Menpan RB Nomor: R/10/M.RB.05/2023, tanggal 16 Juni 2023 Hal Permohonan Izin Prinsip Penyesuaian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama yang ditujukan ke Menteri Keuangan, tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kemenag sebesar 80%. Seiring rekomendasi tersebut dicanangkan, tuntutan yang membidangi Kepegawaian, pada pola sistem kinerja Pegawai ASN mendorong adanya penyesuaian yang sistematis. Penyelesaian skala prioritas Pegawai ASN, meliputi: Penyusunan instrumen pemetaan/penilaian kompetensi, Penilaian/pemetaan potensi dan kompetensi, Penyusunan rencana pengembangan karir, Penyusunan standar dan regulasi percepatan penerapan sistem manajemen kinerja terintegrasi, Layanan data kepegawaian ASN terintegrasi, Sistem informasi ASN; dan Pengawasan dan pengendalian atas penerapan integritas dan moralitas bagi Pegawai ASN Kementerian Agama.

Kerja ASN merupakan salah satu profesi yang tidak perlu dipusingkan, dengan pendapatannya. Profesi yang lain mungkin wajib berpikir, Apakah besok mereka masih tetap bekerja atau tidak. Gaji permanen, mendapatkan honor, tunjangan buat bisa hidup secara memadai. Salah satunya perlu bersyukur. Dan rasa syukur kita perlu kita wujudkan dalam menyampaikan pelayanan yang lebih baik pada masyarakat, dan pihak lainnya. Hanya dengan cara itulah kita bisa menyampaikan empati serta membantu mereka yang kesulitan. Pengembangan Pegawai ASN menuju era teknologi dan informasi meningkatkan kecepatan reformasi birokrasi pada satu Instansi. Contoh sederhana, tuntutan pelayanan publik yang lebih cepat dan lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar