Penyampaian SE Nomor 22 Tahun 2023, Gubernur LEMHANNAS RI



6 Juli 2023 yang lalu, melalui surat Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI, menyampaikan SE Gubernur LEMHANNAS RI. Ini bertujuan memberikan informasi yang sama terkait penyelenggaraan program pendidikan reguler angkatan (PPRA) LXVI dan LXVII Tahun Ajaran 2024. Tak ayal memberikan kesempatan bagi seluruh instansi pemerintah, swasta, organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan yang ada di negara kesatuan republik indonesia (NKRI). Lembaga ketahanan nasional (LEMHANAS) merupakan lembaga pendidikan tinggi mempunyai tugas mengembangkan sumber daya manusia di bidang administrasi negara, politik, dan keamanan nasional. Program pendidikan setingkat pascasarjana bertujuan untuk mengembangkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas serta memiliki pemahaman yang mendalam tentang isu-isu strategis di tingkat nasional dan global. Program ini dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman yang luas dan mendalam tentang administrasi negara, politik, ekonomi, keamanan, dan isu-isu lain yang relevan dengan pembangunan nasional. Sebagai penyelenggara berbagai program pendidikan, termasuk program pendidikan reguler. Secara rinci dapat di akses di laman: https://www.lemhannas.go.id

Tiga tugas dan sepuluh fungsi lembaga pemerintah non kementerian tersebut, mentaja program pendidikan yang dilaksanakan selama 7 bulan dengan mekanisme 2 sistem, meliputi: Pertama, Sistem off campus dengan metode e-learning dan teleconference, dilaksanakan selama 1 bulan yang dapat dilakukan dari kantor/tempat kerja peserta, dan Kedua sistem on campus dengan metode ceramah dan diskusi, dilaksanakan selama 6 bulan yang dilakukan di Lemhannas Rl. Berbagai kegiatan, seperti kuliah, seminar, diskusi panel, studi lapangan, dan penulisan karya tulis ilmiah sesuai latar belakang peserta. Seleksi peserta melalui tes potensi akademik (TPA) dan tes psikologi (Psikotes). Tahapan pertama tes TPA bertujuan mengukur potensi dan kemampuan seseorang dalam berbagai bidang akademik. Sering digunakan sebagai salah satu kriteria seleksi dalam proses penerimaan masuk ke perguruan tinggi, khususnya pada program sarjana atau pascasarjana. Mengukur aspek kognitif seperti kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan logis, dan kemampuan penalaran. memiliki kemampuan berpikir, pemahaman bacaan, analisis matematika, dan keterampilan logika seseorang. Rangkaian soal-soal pilihan ganda atau soal-soal yang mengharuskan peserta menjawab dengan singkat atau dalam bentuk tulisan. Tahapan kedua, tes Psikologi merupakan serangkaian metode atau instrumen yang digunakan untuk mengukur dan mengevaluasi berbagai aspek psikologis seseorang. Dirancang untuk memperoleh informasi tentang kepribadian, kemampuan kognitif, minat, sikap, dan perilaku individu. Menggunakan jasa psikolog yang terlatih dan berlisensi. Bermanfaat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih baik tentang individu, baik untuk keperluan seleksi, diagnosis, penelitian, atau pengembangan pribadi. Penting untuk diingat bahwa tes psikologi hanya satu alat dalam proses evaluasi psikologis peserta. Hasil tes dianalisis secara holistik, dengan mempertimbangkan konteks individu dan informasi tambahan lainnya seperti riwayat hidup, pengamatan, dan wawancara.

Dengan harapan peserta dapat menerapkan dan mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam lingkungan kerja mereka masing-masing. Berperan sebagai pemimpin yang mampu berkontribusi dalam pembangunan nasional, baik di sektor pemerintahan, swasta, maupun masyarakat sipil. Terbuka lebar bagi peserta yang berminat ikut serta dalam program ini. Kesempatan berinteraksi dengan para pemimpin, akademisi, dan praktisi yang berpengalaman di berbagai bidang. Memberikan wawasan yang lebih luas, pemahaman yang mendalam, serta jaringan yang luas di kalangan pemimpin dan praktisi di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar