Pastikan, Kebutuhan ASN Tahun 2024 Terpenuhi.


Memastikan kebutuhan Tenaga ASN dapat dilakukan dengan perhitungan jumlah serta penentuan komposisi distribusi pegawai berdasarkan analisis jabatan, struktur organisasi, dan beban kerja. Sebagai pendelegasian, Surat MenpanRB Nomor: B/3540/M.SM.01.00/2023, Tanggal 21 Desember 2023, Hal: Usulan Jumlah Kebutuhan ASN Tahun 2024 harus dilaksanakan oleh masing-masing instansi. Hal ini untuk mengawal perhitungan kebutuhan ASN pada organisasi yang berada pada jumlah, komposisi, dan distribusi yang tepat. Memastikan beban anggaran yang dikeluarkan seimbang dengan belanja pegawai dan berada pada tingkatan yang lebih sesuai dengan hasilnya. Memastikan program reformasi birokrasi dapat berjalan maksimal dan tepat waktu.

Isi surat Menpan RB: Berdasarkan Pasal 66 UU Nomor 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan bahwa Instansi Pemerintah diwajibkan menyelesaikan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024. Dalam rangka perencanaan kebutuhan dan pengadaan Pegawai ASN, Instansi Pemerintah dapat menyampaikan data kebutuhan ASN tahun 2024. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengusulan kebutuhan ASN, kami sampaikan sebagai berikut:

  1. Pengadaan ASN pada tahun 2024 terdiri dari: PPPK khusus bagi pelamar non-ASN; dan CPNS bagi pelamar umum.
  2. Ketentuan jabatan Pengadaan ASN dibuka untuk jabatan fungsional dan jabatan pelaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. Memperhatikan kondisi pegawai non-ASN saat ini, akan dipertimbangkan jabatan pelaksana untuk PPPK dengan persyaratan jenjang pendidikan paling rendah Sekolah Dasar (SD)/sederajat dalam pengadaan ASN bagi PPPK Khusus pelamar non-ASN;
  4. Instansi Pemerintah diharapkan untuk mengusulkan kebutuhan ASN dengan wajib memprioritaskan penataan pegawai non-ASN;
  5. Merujuk penjelasan sebagaimana angka 1 sampai dengan angka 4, diharapkan Instansi Pemerintah untuk menyampaikan jumlah kebutuhan CPNS dan PPPK tahun 2024 dengan melampirkan surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sesuai dengan format terlampir pada aplikasi e formasi paling lambat tanggal 31 Januari 2024.
  6. Jumlah kebutuhan yang disampaikan pada angka 5 akan menjadi pertimbangan dalam penetapan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024.
Jutaan Formasi bagi ASN di Tahun 2024 ini langkah awal yang dilakukan melalui analisis kebutuhan yang cermat. Perlu memahami dengan jelas peran dan tanggung jawab yang dibutuhkan, serta keterampilan dan kompetensi apa yang dibutuhkan untuk mengisi posisi tersebut. Tak kalah penting, setelah kebutuhan teridentifikasi, rencana formasi dan pengadaan pegawai ASN harus disusun. Rencana ini harus mencakup target jumlah pegawai yang akan direkrut, sumber daya yang diperlukan, jadwal waktu, dan anggaran yang disesuaikan. Lakukan evaluasi periodik, memastikan bahwa pengadaan pegawai ASN masih relevan dan efektif dalam memenuhi kebutuhan organisasi. Harapan kedepan pengadaan pegawai ASN Tahun 2024 dapat menjadi lebih efektif dalam mendukung tujuan dan keberhasilan organisasi khususnya Kementerian Agama. SEMOGA.

Link penjelasan keterangan Pers Presiesn Jokowi terkait Penerimaan CASN 2024, Istana Merdeka pada 5 Januari 2024, https://www.youtube.com/watch?v=oyv2LLsSMwo&ab_channel=SekretariatPresiden

Pekanbaru, 07 Januari 2024

Oleh: Andriandi Daulay

Follow me on:

FB       :Andrikepegawaianriau
Youtube  :@AndriandiDaulay
Istagram :@Andrikepegawaianriau
tiktok   :@AndriandiDaulay
LinkedIn :@Andriandi Daulay

*) Opini ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja





Tidak ada komentar:

Posting Komentar