Mengemban Tugas Secara Profesional


Nilai dasar ASN sebagai profesi salah satunya dapat menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak. Pernyataan tersebut dimuat dalam Pasal 4, UU Nomor 5/2014 tentang ASN. Diperkuat dengan 2 pesan khusus Menteri Agama dalam pidato peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Indonesia. Kementerian yang mengemban fungsi pendidikan, maka menjadi tugas Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas SDM, serta bertanggung jawab dalam merawat harmoni dan kerukunan umat. Penting untuk diingat bahwa ASN Kementerian Agama memiliki peran yang sangat penting dalam pemerintahan dan pelayanan publik.

Mengutip pernyataan Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani (Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI) “Profesional adalah yang konsisten mengejawantahkan 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama”. Hal dasar yang harus kita terapkan dalam melaksanakan tugas. Sebagai wujud mengembalikan citra dan kepercayaan baik Kementerian Agama dimata publik. Tawaran layanan kepada publik berbasis akuntabilitas dan transparansi didukung oleh pelayanan yang ikhlas dari seluruh pegawainya. Pertama, integritas bermakna jujur terhadap segala hal yang termanifestasi dalam pikiran, lisan, dan perbuatan. Kedua, profesional berarti bekerja sesuai dengan keahlian dan kompetensinya. Ketiga, inovasi berarti selalu mengkreasi hal baru karena tidak puas terhadap apa yang dihasilkan di masa lalu.

“Orang terpelajar adalah orang yang menatap masa lalu, tapi orang yang belajar adalah ia yang menatap masa depan. Namun, inovasi tidak melulu mengkreasi hal baru. Inovasi juga memberi solusi, menemukan cara baik, dan lebih baik, serta mengisi ruang kosong yang membutuhkan peran kita"

Keempat, tanggung jawab meliputi “6 C”, yaitu care (peduli), compassionate (kasih sayang), communication (komunikasi), courage (berani), collaboration (kolaborasi) dan competent (mampu). Kewajiban ASN dalam tatanan tanggung jawab melaksanakan tugas. Bertanggung jawab disini peduli terhadap kondisi yang sedang dihadapi. Memiliki skill komunikasi yang baik, berani berkreasi dan berinovasi, siap berkolaborasi dengan pihak lain tanpa takut karyanya akan ditiru, dan memiliki kompetensi yang mumpuni. Kelima, keteladanan berarti menjadi contoh bagi yang lain.

“1.000 retorika tidak bermakna dibanding 1 perbuatan yang bermanfaat”

Prinsip fundamental dalam menjalankan tugas ASN Kementerian Agama adalah menjaga profesionalitas dan netralitas. Setelah 78 tahun Merdeka, tentunya pengharapan perubahan layanan kinerja berubah. Pesan singkat yang ingin disampaikan: Pertama, dalam menjalankan tugas secara profesional, memastikan bahwa kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama di atas kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Kedua, profesionalitas akan menghindari konflik kepentingan, tidak memihak atau memberikan perlakuan khusus kepada pihak tertentu yang bisa merugikan kepentingan publik atau merongrong integrasi sistem Kementerian Agama. Ketiga, membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama. Memberikan contoh baik bekerja untuk kepentingan bersama tanpa memihak. Keempat, bertanggung jawab untuk menerapkan hukum (regulasi) dan kebijakan dengan adil dan merata, tanpa memandang latar belakang, agama, atau golongan tertentu. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan dan keadilan dalam sistem internal yang telah dibangun. Kelima, tidak terlibat dalam aktivitas politik yang dapat mengarah pada politisasi lembaga. Menjaga netralitas dan profesionalitas, ASN Kementerian Agama mencegah politisasi yang dapat merusak independensi lembaga. Keenam, membangun prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Menjalankan tugas secara profesional kecenderungan transparan dalam tindakan, bertanggung jawab atas keputusan dan tindakan yang diambil. Ketujuh, menjalankan tugas dengan profesionalitas akan cenderung lebih efisien dan efektif dalam melaksanakan tugasnya. Fokus pada tujuan dan hasil yang terbaik. Penting untuk diingat bahwa ASN Kementerian Agama dapat mematuhi prinsip-prinsip profesionalitas dan netralitas dalam menjalankan tugasnya. Mari bersama, terus melaju untuk Indonesia maju! Merdeka, merdeka, merdeka!"

Pekanbaru, 18 Agustus 2023
Oleh: Andriandi Daulay

*) Opini ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar