Konsep Sadar Berbangsa dan Bernegara Bagi ASN Kementerian Agama

 


Bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat-istiadat, budaya, sejarah dan berpemerintahan sendiri. Sedangkan berbangsa adalah sekelompok manusia tersebut memiliki landasan etika, bermoral dan berakhlak mulia dalam bersikap mewujudkan makna sosial dan adil. Adapun yang dimaksud dengan Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut. Sedangkan bernegara adalah sikap dari kelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses dalam satu wilayah atau satu negara.

Jalannya pemerintahan dan pembangunan rakyat tidak bisa dilepaskan dari kedudukan dan peran Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa sebagaimana yang tertuang dalam pasal 10 UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN. Kesadaran dapat diartikan sebagai sikap perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri dengan dilandasi suasana hati yang ikhlas/rela tanpa tekanan dari luar untuk bertindak yang pada umunya dalam upaya mewujudkan kebaikan yang berguna untuk diri sendiri dan lingkungannya. Berbangsa dan bernegara merupakan suatu konsep atau istilah yang seorang individu terikat dan atau menjadi satu bagian dari suatu bangsa (nation) dan negara (state). Jadi kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia dapat dimaknai bahwa individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan bangsa dan negara Indonesia.

Membangun kesadaran berbangsa dan bernegara melalui perasaan senasib karena pernah dijajah dan semangat untuk menegakkan perdamaian dunia sebagaimana yang telah diamanahkan pendiri bangsa merupakan hal penting yang tidak dapat dilupakan dan perlu diwujudkan dalam menjaga keutuhan NKRI. Konsep kesadaran berbangsa dan bernegara bagi setiap ASN Kementerian Agama harus terus dibagun agar spirit keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan bangsa dan negara dapat diwujudkan dalam menjalankan tugas sebagai ASN.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar