Bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki kesamaan asal keturunan,
adat-istiadat, budaya, sejarah dan berpemerintahan sendiri. Sedangkan berbangsa
adalah sekelompok manusia tersebut memiliki landasan etika, bermoral dan
berakhlak mulia dalam bersikap mewujudkan makna sosial dan adil. Adapun yang
dimaksud dengan Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa
kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dan mengakui
adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok
atau beberapa kelompok manusia tersebut. Sedangkan bernegara adalah sikap dari
kelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya
sebagai satu bangsa serta berproses dalam satu wilayah atau satu negara.
Jalannya pemerintahan dan pembangunan rakyat tidak bisa
dilepaskan dari kedudukan dan peran Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku
pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa
sebagaimana yang tertuang dalam pasal 10 UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN. Kesadaran
dapat diartikan sebagai sikap perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri
dengan dilandasi suasana hati yang ikhlas/rela tanpa tekanan dari luar untuk
bertindak yang pada umunya dalam upaya mewujudkan kebaikan yang berguna untuk
diri sendiri dan lingkungannya. Berbangsa dan bernegara merupakan suatu konsep
atau istilah yang seorang individu terikat dan atau menjadi satu bagian dari
suatu bangsa (nation) dan negara (state). Jadi kesadaran
berbangsa dan bernegara Indonesia dapat dimaknai bahwa individu yang hidup dan
terikat dalam kaidah dan naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia harus
mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi
keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan bangsa dan negara Indonesia.
Membangun kesadaran berbangsa dan bernegara melalui perasaan senasib karena pernah dijajah dan semangat untuk menegakkan perdamaian dunia sebagaimana yang telah diamanahkan pendiri bangsa merupakan hal penting yang tidak dapat dilupakan dan perlu diwujudkan dalam menjaga keutuhan NKRI. Konsep kesadaran berbangsa dan bernegara bagi setiap ASN Kementerian Agama harus terus dibagun agar spirit keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan bangsa dan negara dapat diwujudkan dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar