Pemberhentian dari Jabatan Fungsional




Sering terjadi dilingkungan pekerjaan kita, seorang pegawai nggak tahu visi, misi atau bahkan tujuan institusi tempat dia bekerja. Setiap hari pekerjaan yang dilakukan rasanya selalu sama, sporadis berdasarkan perintah atasan dan miskin inovasi. Alhasil pekerjaannya hanya dianggap sebagai kegiatan rutin yang dilakukan sekedar untuk melepaskan kewajibannya dan menunggu untuk terima gaji setiap bulannya. Hal ini dibiarkan terus dan nggak segera diperbaiki maka institusi tersebut akan gagal mencapai tujuan yang seharusnya dicapai. Sebenarnya kegagalan gak hanya terjadi pada institusi tapi yang lebih penting adalah kegagalan pegawai tersebut untuk berkarir. Kenapa hal seperti ini sering terjadi di lingkungan pekerjaan?

Tujuan Permenpan 89/2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah, menilai kualitas perencanaan dan pengukuran kinerja organisasi secara berjenjang. Penjenjangan Kinerja dimaksud terdiri atas 5 (lima) tahapan, meliputi: a. menentukan Hasil (outcome) yang akan dijabarkan dalam penjenjangan Kinerja; b. menentukan faktor kunci keberhasilan (critical success factor); c. menguraikan faktor kunci keberhasilan (critical success factor) kepada kondisi antara sampai kondisi paling operasional; d. merumuskan Indikator Kinerja; dan e. menerjemahkan pohon Kinerja ke dalam komponen perencanaan dan Kinerja jabatan. Mengutip artikel detiknews "ASN dan Disorientasi Tata Kelola" Reformasi Birokrasi Tematik merupakan strategi baru dalam Road Map RB 2020–2024 yang memiliki waktu pelaksanaan hingga tahun 2024. Artinya ekspektasi yang diharapkan dan menjadi tuntutan masyarakat, dan dunia usaha atas pelaksanaan hal tersebut menciptakan dampak yang dapat dirasakan secara nyata, cepat, dan tepat menyentuh permasalahan faktual. Tujuan hidup adalah manfaat dan peran yang bisa kamu berikan pada orang lain dan lingkungan sekitar kamu harus punya nilai-nilai hidup yang kamu anggap sebagai sebuah kebenaran sebagai pedoman dalam mengambil keputusan dan pilihan untuk meraih karir yang gemilang. Kita perlu menghilangkan rasa takut dan keluar dari zona nyaman kesuksesan dalam karir nggak ditentukan oleh hal-hal yang bersifat material seperti uang dan jabatan melainkan ditentukan oleh kebahagiaan dan kepuasan.

Bagi pemangku jabatan fungsional, dapat diberhentikan dalam jabatannya apabila tidak memenuhi persyaratan jabatan (Permenpan RB Nomor 1/2023 tentang Jabatan Fungsional, Pasal 41). Pemenuhan point tersebut dijabarkan pada pasal 43, meliputi: a. Predikat Kinerja tahunan bagi Pejabat Fungsional kurang atau sangat kurang dan tidak menunjukkan perbaikan kinerja setelah diberikan kesempatan selama 6 (enam) bulan untuk memperbaiki kinerjanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan/atau b. tidak memenuhi standar kompetensi yang ditentukan pada JF yang diduduki. Harapan langkah awal dari semua pencapaian adalah keinginan yang pasti hal ini punya kekuatan yang besar kekuatan seperti yang ada dalam sebuah benih kecil yang mampu bertumbuh menjadi pohon yang besar diilustrasikan keinginan sebagai esensi untuk sukses. ilustrasi ini menjelaskan bahwa kamu harus membangun sense of timing sehingga kamu bisa meraih momen untuk mencapai tujuan institusi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar