Layanan Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2023

 

Bagian dari fungsi manajemen Pegawai Negeri Sipil,  terus dibenahi layanan sistem kenaikan pangkat pada 1 Juni 2023 untuk periode Kenaikan Pangkat Oktober 2023. Hal tersebut dimaksudkan terciptanya efektifitas dan tertib administrasi Kepegawaian dalam proses prosedur kenaikan pangkat khususnya dilingkungan Kementerian Agama. Tumpuan layanan tersebut diatur SE.39/2022, tentang Proses KP, yang diwujudkan dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 jo 17/2020 tentang Manajemen PNS, Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99/2000 jo 12/2022 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.

Kenaikan pangkat menjadi motivasi atau pendorong bagi PNS untuk lebih meningkatkan pengabdiannya. Diharapkan kenaikan pangkat tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dapat difasilitasi. Berhasil atau tidaknya suatu organisasi ditentukan oleh keberadaan sumber daya manusia (Pegawai), untuk itu perlu dilakukan pengoptimalan dan pengelolaannya. Sering berfokus pada pencapaian tujuan organisasi, dari dimensi manusia juga suka kita lupakan. Melupakan dimensi manusia artinya memberi ruang untuk tumbuhnya Sisi kemanusiaan menyamakan standar dan lain sebagainya (istilah jangan sampai melupakan bahwa mereka yang kita ajak terlibat itu manusia).

Setiap pegawai perlu memiliki kreativitas untuk berkembang. Memaksimalkan potensi yang dimiliki akan membuatmu memiliki kemampuan untuk mencapai hasil dibidang apapun yang sedang ditekuni. Pegawai kreatif memang sangat menguntungkan, tetapi kreativitas itu harus terus tetap dijaga dan diasah agar ide-ide cemerlangmu bisa tersalurkan dengan baik dan bermanfaat. Konteks diawal dalam mempertahankan kreativitas dalam segala kondisi. ketika memulai, sedang lelah (berhenti), di tengah proses, dan sudah sukses. Artinya dalam kondisi apapun kreativas tetap maju, nah tetap action dalam menyikapi peluang yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar