Cermati, Hasil Seleksi Administrasi CASN Terbuka

(sumber: Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK Teknis, 2023)

Selesai seleksi administrasi, memasuki tahapan selanjutnya di rentang 15 s.d. 18 Oktober 2023 akan dilaksanakan pengumuman Hasil Seleksi Administrasi bagi pelamar yang Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Memberikan peluang dengan 2 kategori tersebut diatas, berkesempatan mengikuti Seleksi Kompetensi sesuai instansi pemerintah yang dilamar. Media informasi bagi pelamar untuk dapat mencetak kartu pendaftaran di portal SSCASN. Seiring hasil pengumuman seleksi administrasi CASN pada masing-masing instansi pemerintah diumumkan secara resmi. Yuk cermati peluang tersebut.

Bagi pelamar kategori TMS
Berpeluang menyampaikan sanggahan sampai dengan 23 Oktober 2023. Pelamar yang keberatan terhadap pengumuman seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan melalu https://sscasn.bkn.go.id sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan. Memasuki masa sanggah, pelamar akan diberikan kesempatan menyanggah selama 3 (tiga) hari dan akan dijawab oleh masing-masing verifikator instansi melalui portal resmi diatas. Penjelasan dan media informasi tahapan masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah di input oleh pelamar, tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar tetapi ada yang terlewat oleh verifikator instansi. Fasilitasi layanan helpdesk bagi pelamar.
“Peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari 1, dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil. Karena 1 persyaratan saja tidak valid, maka tetap akan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), jika dirasa dokumen tersebut memang tidak valid, diharapkan untuk tidak melakukan sanggah. Segala bentuk permohonan/permintaan ataupun alasan yang tidak berkaitan dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh Verifikator Instansi, maka akan diabaikan”.
(sumber: Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK Teknis, 2023)

Bagi pelamar kategori MS
Mencetak Kartu Informasi Akun dan mengunduh kartu pendaftaran di portal SSCASN. Memberikan informasi bagi pelamar, selalu memantau login akunnya masing-masing untuk mengetahui hasil seleksi, dan tahapan selanjutnya (Pengumuman pada kanal-kanal informasi pada instansi yang dilamar). Memastikan pelamar saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2023.

“Kartu Peserta Ujian ini wajib dibawa pelamar saat pelaksanaan ujian. Pelamar diharapkan membaca bagian “Perhatian” yang ada pada Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2023 yang berisi informasi penting untuk pelamar. Diharapkan Pelamar selalu memantau web instansi untuk pelaksanaan jadwal ataupun lokasi ujian. Yang dibawa pelamar untuk ikut Ujian Seleksi adalah Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN ini, bukan Kartu Pendaftaran”.
(sumber: Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK Teknis, 2023)

Sistem Seleksi Administrasi CASN, Terbuka
Keterbukaan kelulusan seleksi Administrasi didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id sebagaimana dalam pengumuman. Kategori pelamar yang dinyatakan tidak sesuai dengan persyaratan pada proses verifikasi, maka pelamar tidak dapat mencetak kartu peserta ujian dan dinyatakan gugur serta diberikan kesempatan untuk menyanggah hasil seleksi administrasi pada masa sanggah, sedangkan bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian dan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

"Hasil kelulusan seleksi kompetensi teknis didasarkan pada hasil seleksi kompetensi yang diatur sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023 dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 653 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Dosen Tahun Anggaran 2023". 

Selamat, memasuki tahapan selanjutnya..

Pekanbaru, 16 Oktober 2023

Oleh: Andriandi Daulay

*) Opini ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja


Tidak ada komentar:

Posting Komentar