Tertarik, Pengisian Jabatan Struktural Secara Terbuka???


Empat
amanat dalam tata cara pengisian jabatan Struktural yang lowong secara terbuka di lingkungan Instansi Pemerintah salah satunya meningkatkan mutu dan keterampilan serta memupuk kegairahan bekerja. Tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2012, ditetapkan di Jakarta, tertanggal 21 September 2012. Menginstruksikan syarat yang harus dipenuhi menduduki jabatan struktural, melalui beberapa tahapan-tahapan yang harus dilakukan. Sebagai bentuk promosi PNS dalam pengisian lowongan jabatan 
Struktural secara terbuka. Dalam hal, menjamin pejabat struktural memenuhi kompetensi jabatan yang diperlukan. Sangat diperlukan promosi atau pengisian lowongan jabatan sesuai sistem merit dan terbuka, dengan mempertimbangkan kesinambungan karier PNS yang bersangkutan. Perlu dan patut diketahui secara ringkas, bersama. Selanjutnya akan dirinci tahapan sesuai aturan tersebut.

Tahapan Pengumuman:
  1. Untuk mengisi lowongan jabatan struktural agar diumumkan secara terbuka kepada instansi lain, dalam bentuk surat edaran melalui papan pengumuman, dan/atau media cetak, media elektronik (termasuk media on-line/internet) sesuai dengan anggaran yang tersedia.
  2. Lamanya pengumuman paling kurang 15 (lima belas) hari sebelum tanggal penerimaan lamaran.
  3. Pengumuman pada Kementerian/Lembaga, memenuhi kesesuaian: Jabatan struktural Eselon I diumumkan terbuka kepada instansi lain secara nasional, selanjutnya Jabatan struktural eselon II diumumkan secara terbuka di internal, jika tidak terpenuhi diumumkan secara nasional, dan selanjutnya untuk mengisi jabatan struktural Eselon III dan IV diumumkan secara terbuka kepada internal instansi yang bersangkutan, instansi yang memiliki bidang tugas sejenis (serumpun) atau instansi dalam satu koordinasi, dan apabila belum terpenuhi agar diumumkan kepada instansi lainnya.
  4. Dalam pengumuman tersebut harus memuat : a. nama jabatan, b. persyaratan jabatan, c. batas waktu pengumpulan kelengkapan administrasi, d. materi atau tahapan seleksi, dan/atau e. prosedur lain yang diperlukan.
Tata cara pengisian jabatan Struktural yang lowong secara terbuka, dimulai dari pembentukan panitia seleksi, pelaksanaan seleksi dan hasil seleksi. Perlu disampaikan pada tahapan Seleksi Kompetensi, meliputi: penilaian Kompetensi Manajerial diperlukan metode, terinci:
  1. Untuk jabatan struktural eselon I dan II, menggunakan metode assessment center sesuai kebutuhan masing-masing instansi, tidak boleh kurang dari jumlah atau jenis metode yang digunakan bagi penilaian untuk menduduki jabatan struktural di bawahnya;
  2. Untuk jabatan struktural eselon III, paling kurang menggunakan psikometri, wawancara kompetensi dan analisa kasus atau presentasi;
  3. Untuk jabatan struktural eselon IV dan V, paling kurang menggunakan psikometri dan kuesioner.
Penilaian Kompetensi Bidang, melalui :
  1. Menggunakan metode tertulis dan wawancara.
  2. Standar kompetensi Bidang disusun dan ditetapkan oleh masing-masing instansi sesuai kebutuhan jabatan dan dapat dibantu oleh asesor.
Standar Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Bidang ditetapkan oleh masing-masing instansi mengacu pada ketentuan yang ada atau bila belum terpenuhi dapat ditetapkan sesuai kebutuhan jabatan di instansi masing-masing. Sedangkan hasil penilaian beserta peringkatnya disampaikan oleh Tim Penilai Kompetensi kepada Panitia Seleksi.

Mempertahankan dan meningkatkan motivasi pegawai negeri sipil (ASN) adalah hal penting dalam menjaga produktivitas dan kualitas layanan publik. Promosi PNS dalam suatu jabatan dilakukan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat yang ditetapkan. Memenuhi syarat untuk jabatan, serta syarat objektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras, ataupun golongan. Sekedar informasi Kepegawaian, layak dan patut diketahui bersama, Salam sehat dan sukses selalu.

Pekanbaru, 03 Oktober 2023

Oleh: Andriandi Daulay

*) Opini ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja


Tidak ada komentar:

Posting Komentar