5 Januari 2024, Layanan Penilaian Aplikasi e- Kinerja diTUTUP.


Evaluasi kinerja (siklus penuh) merupakan proses dimana Pejabat Penilai Kinerja mengevaluasi kinerja Pegawai selama satu tahun kinerja dan menetapkan predikat kinerja tahunan Pegawai dengan mempertimbangkan capaian kinerja organisasi Tahunan. Tertuang SE Nomor: SE.26 Tahun 2023, tentang Layanan Kenaikan Pangkat PNS dan Periodisasi Kenaikan Pangkat Pada Kementerian Agama Tahun 2024, Penilaian Kinerja PNS menggunakan Aplikasi Kinerja BKN yang terintegrasi dengan SIASN melalui MyASN. Menyampaikan informasi batas waktu pengisian bukti dan realisasi SKP Tahun 2023, untuk periode ini tanggal 05 Januari 2024.

Peduli dan berperan aktif mengakses SKP pada menu layanan https://myasn.bkn.go.id. Menyampaikan evidence (bukti dukung) Kinerja individu, pada masing masing aspek hasil kerja yang ditetapkan. Menautkan link evidence bukti dukung dan menyampaikan hasil realisasi kinerja pada menu SKP Tahunan yang sudah memperoleh persetujuan atasan (pejabat penilai).

Mengawalinya dengan membagi secara merata turunan rencana strategis yang ditetapkan di awal yang didalamnya ada tujuan dan kegiatan dan program kepada setiap pegawai ASN. Sehingga penyelarasan dalam tahapan perencanaan kinerjanya, dapat terukur merata dan bentuk pertanggungjawaban semakin kuat. Sehingga dengan perencanaan yang bagus, maka diharapkan implementasi dan tindak lanjut hasil Dokumen Penilaian Kinerja Kementerian Agama akan menjadi BAIK. Sehingga dapat dilaporkan menjadi capaian kinerja organisasi sesuai dengan pendokumentasian Kinerja organisasi di Tahun 2023 ini.

Pentingnya evaluasi dan tindak lanjut Kinerja PNS Tahun 2023 dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau. Memastikan Peran Pejabat Penilai Kinerja berjalan maksimal dalam tahapan tersebut. Pesan penting pada Pasal 17 Permenpan RB No. 6/2022, terkait pelaksanaan kinerja Pegawai, menegaskan hal-hal sebagai berikut:
  1. Pimpinan wajib melakukan pemantauan kinerja dalam bentuk pengamatan dan pemberian Umpan Balik Berkelanjutan.
  2. Umpan Balik Berkelanjutan dilakukan secara langsung dan tidak langsung.
  3. Seluruh Umpan Balik Berkelanjutan yang diterima Pegawai secara langsung dan/atau tidak langsung dituangkan dalam rekaman informasi Umpan Balik Berkelanjutan.

Penyajian dokumen evaluasi kinerja pegawai Tahun 2023 melalui sistem e-Kinerja BKN dengan Predikat Kinerja Pegawai Baik, menjadi syarat mutlak. Ini menjadi informasi bagi PNS yang sudah memenuhi syarat usul Kenaikan Pangkat periode Tahun 2024. Untuk diketahui, usulan Kenaikan Pangkat setelah data pada SIASN terverifikasi, valid secara data MyASN. Empat tahapan layanan tersebut dimulai usulan dalam SIASN, verifikasi dan approval usulan, melengkapi BTS (bahan tidak sesuai) dan penetapan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat. Layanan tersebut bertujuan untuk menjamin efektifitas, tepat waktu, dan tertib administrasi kepegawaian dalam proses dan penetapan Kenaikan Pangkat PNS Kementerian Agama.

Pekanbaru, 23 Desember 2023

Oleh: Andriandi Daulay

Follow me on:


FB       :Andrikepegawaianriau
Youtube  :@AndriandiDaulay
Istagram :@Andrikepegawaianriau
tiktok   :@AndriandiDaulay
LinkedIn :@Andriandi Daulay

*) Opini ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja



Tidak ada komentar:

Posting Komentar